Cek Fakta: Beredar Kabar Pulau Bali Akan Dijual Menkeu Sri Mulyani untuk Bayar Utang Negara

- 5 November 2020, 05:55 WIB
Cek Fakta: Beredar Kabar Pulau Bali Akan Dijual Menkeu Sri Mulyani untuk Bayar Utang Negara
Cek Fakta: Beredar Kabar Pulau Bali Akan Dijual Menkeu Sri Mulyani untuk Bayar Utang Negara /Instagram/@smindrawati/.*/Instagram/@smindrawati

Menilik dari sebaran berita tersebut memicu tanda tanya publik apakah benar Sri Mulyani akan jual Bali untuk bayar utang?

Dilansir dari laman Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com, kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara adalah kabar bohong atau hoaks.

Kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.

Baca Juga: Breaking News: Jawa Barat dan Banten Kembali Diguncang Gempa 5.2 SR

Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cek Fakta: Benarkah Sri Mulyani akan Jual Pulau Bali untuk Bayar Utang? Simak Kebenarannya.

Berikut unggahan Sri Mulyani pada 12 Agustus 2018:

"Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah  mengeluarkan pernyataan “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”.  Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun Facebook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Baca Juga: Berbahagialah Bagi Orang Sakit, Allah SWT Akan Utus 4 Malaikat Untuk Datang Kepadanya

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya.

Keuangan Negara,  APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x