Begini Cara Daftar sebagai Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 di Laman www.prakerja.go.id

7 Januari 2021, 16:17 WIB
Tangkap Layar Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id.* /prakerja.go.id/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja gelombang ke 12. Bagi yang belum terdaftar, silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adapun, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cukup Masukan Nomor NIK, ID DTKS atau Nomor KIS, Anda Sudah Bisa Cek BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, adapun cara mendaftar kartu prakerja adalah sebagi berikut:

Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

 Baca Juga: Risma Blusukan, Gus Mis: Risma Jadikan Politik Bersama Rakyat, Berjuang dan Menangis Bersama Rakyat

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui sms.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di  www.prakerja.go.id atau faq.

Apabila masih belum bisa mendaftar kartu Prakerja, peserta bisa bertanya seputar pendaftaran dengan menghubungi call center Prakerja di 021-25541246.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan.

 Baca Juga: Tsamara Amany: Selama ini Amerika Dikenal Elegan, yang Terjadi Kini Presiden Buruk bagi Demokrasi

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong-royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Kantor negara;

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Aparatur Sipil Negara;

Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

 Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Masjid Istiqlal Kini Tak Lasanakan Shalat Jumat karena Sudah Dikuasai PKI 

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Kepala desa dan perangkat desa; dan

Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tujuan program kartu Prakerja adalah:

Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.

Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.

 Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta 7 Januari 2021, Aldebaran Diserang Erlangga dan Elsa

Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.

Menjadi komplemen dari pendidikan formal.

Membantu daya beli masyarakat yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler