Peneliti Sebut Pemberian BLT BPJS Sangat Relevan, Pemerintah Sebaiknya Segera Evaluasi Kinerja Bantuan Subsidi

25 Februari 2021, 14:05 WIB
Peneliti Sebut Pemberian BLT BPJS Sangat Relevan, Pemerintah Sebaiknya Segera Evaluasi Kinerja Bantuan Subsidi /ANTARA/Reno Esnir

MANTRA SUKABUMI – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menyebutkan bahwa Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS sangat relevan.

BSU atau BLT BPJS, diharapkan mampu mendorong daya konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian.

Menurut Pingkan Audrine, pemerintah sebaiknya dapat segera mengevaluasi kinerja dari Bantuan Subsidi Upah 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian," kata Pingkan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.

"Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," lanjut Pingkan.

Dengan mendiseminasi hasilnya kepada publik, masyarakat dapat menerima informasi terkait efektivitas dari bantuan sosial yang diberikan tersebut.

Hal itu, untuk mengetahui apakah berhasil menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya yang berkenaan dengan program bantuan subsidi upah ini untuk tahun 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diganti dengan Bentuk Lain, Kemnaker Sebut Program yang Sesuai dengan Segmen Penerima 

Pingkan juga mengingatkan bahwa program BSU merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian BSU ini cukup rasional," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.

"Mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," lanjut Pingkan Audrine.

Program pemerintah berupa BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021.

 Baca Juga: Bacaan Doa Nabi Sulaiman untuk Kekayaan hingga Dapat Menundukkan Jin

Program yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 ini dan ditujukan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu empat bulan.

Sasaran utama dari program ini ialah para pekerja atau buruh yang gajinya berada di bawah Rp5.000.000 per bulan.

Syarat lainnya bagi penerima sasaran bantuan tersebut adalah mereka yang berhak mendapatkan subsidi ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

 Baca Juga: Mengejutkan, Fadli Zon Ternyata Pernah Alami Kecelakaan Hebat hingga Dianggap Meninggal Dunia Saat Masih Kecil

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi atau industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemenaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler