BLT UMKM Rp3,6 Juta Tak Anda Dapatkan, Jangan Khawatir Cek Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

2 Juni 2021, 09:40 WIB
BLT UMKM Rp3,6 Juta Tak Anda Dapatkan, Jangan Khawatir Cek Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /Muhammad Trilaksono /

 

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM Rp3,6 juta tak Anda dapatkan, jangan khawatir coba cek link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan cara ini.

Nominal Rp3,6 juta ini dihasilkan dari jumlah keseluruhan bantuan BLT UMKM atau BPUM, yang telah didapatkan dari tahun 2020 dan 2021.

BLT UMKM tahun 2020 yang besarannya Rp2,4 juta, sedangkan jumlah uang yang diterima BPUM tahun 2021 yaitu Rp1,2 juta, jadi jika dijumlahkan totalnya yaitu Rp3,6 juta.

Baca Juga: 5 Gejala Ginjal Bocor yang Perlu Diwaspadai, Sering Buang Air Kecil Salah Satunya

Jangan khawatir jika pada tahun 2020 Anda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, di tahun 2021 juga akan mendapatkan kembali BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Apalagi BLT UMKM tahun 2021 ini pelaku usaha yang sudah pernah mendapatkan BPUM tahun 2020 tidak harus susah-susah harus mendaftar kembali.

Apabila pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 dengan besaran Rp2,4 juta dan BPUM 2021 dengan besaran Rp1,2 juta, maka jika ditotalkan menjadi Rp3,6 juta rupiah.

Ternyata ada kasus kebingungan yang dialami oleh beberapa calon penerima BLT UMKM, yang diakibatkan dari dana yang belum bisa dicairkan dan belum masuk rekening pelaku usaha.

Biasanya hal ini diakibatkan dari NIK KTP yang Anda miliki tidak terdaftar di salah satu link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM.

Pelaku usaha yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa mengakses link yang disediakan oleh bank BRI dan BNI.

Adapun link tersebut yaitu eform.bri.co.id untuk bank BRI sedangkan banpresbpum.id digunakan untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM di bank BNI.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Ayu Ting Ting dan Bilqis, Ivan Gunawan Singgung Soal Kebahagiaan: Syukuri Apa yang Ada

Maka dari itu jika Anda sudah pernah menerima BLT UMKM pada tahun 2020, segeralah cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mendaptkan bantuan BPUM Rp3,6 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 2 Juni 2021, berikut ini Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta , maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui link tersebut langsung dengan tulisan berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Akan tetapi jiak Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id, cobalah lakukan cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda selaku pengusaha UMKM tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.

Baca Juga: Tanggapi Donasi untuk Palestina, Zubairi Djoerban: Berapapun Sumbangan, Tak Dapat Hentikan Serangan

Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

- Tunggu sampai muncul pemberitahuan bahwa Anda berhak menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di bank BNI

Tidak hanya melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, ternyata adan beberapa faktor penyebab bantuan ini tidak cair, yaitu sebagai berikut:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Nah itulah cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta, dan apabila nama anda terdaftara di kedua link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id segera cairkan di Bank Himbara, disesuaikan dengan bank yang telah ditunjuk untuk mencairkan Banpres BPUM.***

 

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler