BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima

8 Juli 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali, penuhi syarat dan ketentuannya, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. /Pexels/ Laksono Aji/

MANTRA SUKABUMI - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah bantuan dari pemerintah sebagai subsidi yang diberikan kepada para pekerja atas dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 pasti sangat ditunggu-tunggu untuk menambah bekal selama masa PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan BLT Ketenagakerjaan 2021, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diperuntukan bagi pekerja atau karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak, anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda persyaratan yang harus dipenuhi agar anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
3. Memiliki gaji di bawah Rp.5 juta
4. Memiliki rekening aktif

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Masih Belum Cair ke Rekening, Simak 3 Cara Melaporkannya

1. Akses link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
3. Isi formulir secara lengkap
4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

1. Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang kamu daftarkan.
7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Lalu, bagaimana jika Anda telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Baca Juga: Cara Mudah Cek dan Daftar BLT BPJS Ketenagkerjaan dapat diakses Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

 

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler