Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah Cair Juli 2021, Simak Persyaratannya

- 5 Juli 2021, 21:45 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah Cair Juli 2021, Simak Persyaratannya./*
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah Cair Juli 2021, Simak Persyaratannya./* /Pixabay/AlexBarcley

 

MANTRA SUKABUMI – Asyik, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah BSU cair Juli 2021.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah BSU sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Akan tetapi karyawan yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah BSU ini tidak semuanya, oleh karena itu cek persyaratannya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah BSU diantaranya sebagai berikut:

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari lamana resmi Kemnaker pada Senin, 5 Juli 2021, berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi oleh karyawan untuk dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman:

Editor: Indira Murti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x