Cara Mudah Cek dan Daftar BLT BPJS Ketenagkerjaan dapat diakses Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 8 Juli 2021, 19:48 WIB
Cara Mudah Cek dan Daftar BLT BPJS Ketenagkerjaan dapat diakses Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Mudah Cek dan Daftar BLT BPJS Ketenagkerjaan dapat diakses Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /

MANTRA SUKABUMI- Cara mudah cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa diakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan menggunakan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id diharapkan bisa memudahkan para karyawan untuk cek dan daftar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali gencar melakukan berbagai upaya untuk menigkatkan ekonomi negara, salah satunya dengan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: 8 Kriteria Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta yang Dikabarkan Cair Juli, Siapa Saja?

Baca Juga: Perum BULOG Beri Tambahan Beras 10 Kg untuk Penerima BST dan PKH

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan agar para karyawan dibawah upah Rp 5 juta dapat terjamin kehidupannya.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini harus dibawah upah Rp5 juta.

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dapat melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, sebelum akan daftar para karyawan harus memperhatikan persyaratan agar dapat mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar Rp 1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Baca Juga: Anak Pahlawan Nasional Meninggal Dunia, Tuan Guru Bajang Berduka, TGB: Semoga Husnul Khatimah

Adapun cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan artikel ini, simak baik-baik.

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4.  Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, Jika Anda belum terdaftar di laman tersebut sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

A. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

B. Pilih menu registrasi;

C. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

6. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

7. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Selamat mencoba.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah