Cara Dapat Uang Rp1,2 Juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Link Disini

8 Juli 2021, 21:20 WIB
Cara Dapat Uang Rp1,2 Juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Link Disini /Tangkapan layar Kemnaker/

 

MANTRA SUKABUMI - Untuk dapat bantuan uang Rp1,2 Juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara dan cek disini syaratnya.

Pemerintah melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan beri bantuan berupa uang Rp1,2 juta bagi para pekerja yang memenuhi syarat ini.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak berikut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima

Untuk mendapatkan bantuan berupa uang dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama lakukan adalah mendaftar.

Berikut cara untuk mendaftarkan diri agar dapat bantuan BLT BPJS 2021 sebesar Rp1,2 juta.

- Buka link resmi Kemnaker kemnaker.go.id

- Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas website

- Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik 'Daftar Sekarang'

- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dapat melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda perlu memperhatikan persyaratan agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda,

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kementerian Ketenagaketjaan, Ini syarat yang perlu Anda penuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Berikut cara untuk cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: 2,8 Juta Pekerja akan Dapat Bantuan, Jangan Sampai Terlambat Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka link kemnaker.go.id

- Klik 'Masuk' yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

- Setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana jika pegawai telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, ataupun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler