Mensos Risma Pastikan BST Cair Pekan Kedua Bulan Juli, Akan Cair Dua Bulan Langsung Rp600 Ribu

10 Juli 2021, 05:26 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini. / @kemensosri /

 

MANTRA SUKABUMI - Di saat perekonomian kurang berpihak kepada rakyat yang kurang mampu, ditambah pemberlakuan PPKM Darurat yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.

Di masa pandemi ini pemerintah terus berusaha untuk meminimalisir kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan mengucurkan bantuan sosial.

Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan segera dicairkan pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi. BST sendiri telah disalurkan Januari hingga April tahun ini lalu dihentikan.

Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemensos.go.id, Sabtu, 10 Juli 2021.

Perpanjangan penyaluran BST ini tak lain adalah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.

Adapun besaran yang akan didapatkan oleh penerima manfaat (PM) perbulannya mencapai Rp300.000. Sedangkan, pencairan bulan Juli adalah gabungan Mei dan Juni. Sehingga, penerima akan mendapat Rp600.000 sekaligus.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek penerima BST yang dapat Anda ikuti melalui tahapan berikut:

Baca Juga: Pekerja yang Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Dapat BLT atau BSU, ini Alasannya

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat)" dan "Nama PM (Penerima Manfaat)"

3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda;

4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda.

5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.

6. Klik "Cari Data".

7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat untuk penerima BST. update terus informasi tentang pencairan BST.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler