MANTRA SUKABUMI - Ada kabar bahagia nih untuk para karyawan yang sudah memenuhi syarat, pemerintah akan cairkan Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bulan ini.
Untuk cek nama penerima Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, yang karyawan perlu lakukan hanya melalui online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 via online ini diharapkan para karyawan tidak berkerumun yang bisa menyebabkan klaster baru Covid-19.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Berikut cara cek nama penerima bantuan Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 via online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website
3. Setelah itu Anda akan dihadapkan pada pengisian formulir, isi formulir tersebut secara lengkap
4. Kemudian, setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Jika belum terdaftar, segeralah mendaftar dengan cara berikut ini.
• Klik link resmi Kemnaker kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Klik tombol Daftar di pojok kanan atas website tersebut
• Setelah itu, klik Daftar Sekarang pada bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
• Isi data diri mulai dari: NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
• Jika semuanya sudah dirasa benar klik Daftar Sekarang
• Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
• Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website
Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di dashboard.
Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
NAmun jika Anda khawatir terpapar Covid-19, Anda bisa lapor via online dengan klik link bantuan.kemnaker.go.id.
Untuk mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Sabtu, 17 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran
3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta
4. Miliki rekening aktif
Untuk diketahui, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair ke rekening Anda pertengahan Juli 2021
Semoga bermanfaat.***