BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan di Daerah PPKM Level 4, Cek Status Kepesertaan Anda

30 Juli 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan di Daerah PPKM Level 4, Cek Status Kepesertaan Anda. /Rulfhi Alimudin/*/PR BEKASI

MANTRA SUKABUMI – Salah satu Bantuan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah akan segera cair tahun ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah dicairkan untuk karyawan di daerah PPKM Level 4 menjadi prioritas utama sebagai penerima.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah tentunya bagi mereka yang bekerja di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Alasan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah untuk karyawan di daerah PPKM Level 4 dilihat dari peningkatan kasus Covid-19 yang tingga, oleh sebab itulah ada beberapa karyawan yang mengalami pemotongan gaji atau bahkan sampai di PHK.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena data karyawan yang akan menerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap." Kata Menaker Ida Fauziyah pada 21 Juli 2021 lalu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkop UKM Pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di Sini

Syarat lengkap terbaru penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3.Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4

5. Karyawan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

7. Bukan Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri/Prajurit TNI, penerima Kartu Prakerja, karyawan BUMN/BUMD.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan diterima oleh karyawan sebesar Rp1 Juta, akan tetapi dalam penyalurannya tidak dicairkan langsung akan tetapi bertahap Rp500 ribu perbulan selama dua bulan.

Bukan hanya untuk di daerah PPKM Level 4 saja tentunya karyawan juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui status kepesertaan karyawan bisa lakukan dengan cara cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta bisa Anda dapatkan.

Baca Juga: Karyawan di I69 Daerah Terapkan PPKM Level 3-4, Jangan Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair

Bisa Anda simak berikut ini adalah cara lengkap cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Belum Memiliki Akun:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna'

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Jika sudah memiliki akun:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini

Perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah akan diberikan kepada delapan juta karyawan dengan besaran Rp1 juta.

Akan tetapi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah sampai saat ini belum ada kepastian dari Kemnaker kapan bantuan ini dicairkan.

Nah itulah, informasi lengkap mengenai syarat terbaru penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah untuk karyawan di daerah PPKM Level 4 serta mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler