BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair untuk Karyawan di 169 Daerah Terapkan PPKM Level 3 dan 4, ini Daftarnya

- 29 Juli 2021, 21:06 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair untuk Karyawan di 169 Daerah Terapkan PPKM Level 3 dan 4, ini Daftarnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair untuk Karyawan di 169 Daerah Terapkan PPKM Level 3 dan 4, ini Daftarnya /

 

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta cair untuk karyawan, aturan terkait hal ini telah diterbitkan.

Aturan terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, serta sudah ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah pada 28 Juli 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021 akan diberikan kepada karyawan yang di wilayahnya menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4. Sebanyak 169 daerah yang akan terima bantuan ini.

Baca Juga: Dinas Sosial DKI Jakarta Salurkan Bantuan Non Tunai Berupa Beras, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Dikutip mantrasukabumi.com dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, pada Kamis, 29 Juli 2021 berikut ini daftar 169 daerah yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

Provinsi DKI Jakarta

- Jakarta Utara (PPKM Level 4)

- Jakarta Pusat (PPKM Level 4)

- Jakarta Barat (PPKM Level 4)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x