BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini

- 29 Juli 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini / bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini / bpjsketenagakerjaan.go.id /

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mencairkan BLT BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk karyawan.

Kemnaker menyebutkan ada delapan juta karyawan yang akan dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, buruan cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa melakukan dengan cara online di link akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Namun untuk pencairan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2021, akan dicairkan bagi karyawan yang berada di daerah PPKM Level 4.

Menurut peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talatov mendorong untuk sosialisasi rencana pemberian BSU untuk para pekerja yang dirumahkan maupun untuk pekerja yang dikurangi kerjanya agar bisa lebih masif dan jelas.

"Masyarakat terlihat belum banyak yang paham mengenai BSU ini," kata Abra Talatov dalam diskusi daring di Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 29 Juli 2021.

Abra Talatov menjelaskan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mengetahui atau memahami bahwa BSU nantinya akan diberikan kepada daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan kepada sektor non-esensial.

"Artinya tidak semua pekerja dapat dan masih banyak yang belum tahu," tambah Abra Talatov.

Total alokasi dana BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ditujukan bagi 8,8 juta pekerja non-esensial, yang akan disalurkan dalam dua tahap.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x