Karyawan di I69 Daerah Terapkan PPKM Level 3-4, Jangan Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair

- 29 Juli 2021, 21:23 WIB
Karyawan di I69 Daerah Terapkan PPKM Level 3-4, Jangan Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair
Karyawan di I69 Daerah Terapkan PPKM Level 3-4, Jangan Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair /Pixabay/Peggy_Marco/

MANTRA SUKABUMI – Karyawan yang bekerja di salah satu dari 169 daerah yang terapkan PPKM Level 3 dan Level 4 jangan khawatir sebab akan terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani terkait aturan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 169 daerah yang terapkan PPKM Level 3 dan Level 4.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk di 169 daerah terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Non Tunai DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 ini sudah ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 28 Juli 2021.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berisi tentang pedoman penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan selama pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, pada Kamis, 29 Juli 2021 berikut ini daftar 169 daerah yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

Provinsi DKI Jakarta

- Jakarta Utara (PPKM Level 4)

- Jakarta Pusat (PPKM Level 4)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x