MANTRA SUKABUMI - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kesenjangan sosial di maayarakat akibat pandemi Covid-19.
Penerima BPUM UMKM tidak hanya yang daftar ke Dinas Koperasi UMKM di wilayahnya masing-masing, tetapi kini nasabah PNM Mekar pun dapat BPUM Rp1,2 juta per nasabah.
Dalam pencairannya dilakukan secara bertahap selama 3 bulan semenjak bulan Juli sampai September 2021, Pada bulan Agustus 2021 ini akan BPUM akan dicairkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Antrian BLT UMKM yang Cair Agustus 2021, Ikuti Langkahnya di Sini
Bagi nasabah PNM Mekar jika ingin mengetahui terdaftar atau tidak cukup cek di link eform.bri.co.id atau link banpresbpum.co.id.
Berikut cara cek di link eform.bri.co.id :
Buka link eform.bri.co.id
Pilih BPUM
Masukkan NIK KTP
Masukkan kode verifikasi dengan tepat
Klik proses inquiry
Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:
Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean
Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Destinasi Wisata, Karang Taruna Jaya Mekar Kecamtan Baros akan Bangun Arung Jeram
Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean
Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI.***