Regsosek 2022 Selesai, BPS akan Laksanakan Sensus Pertanian Kapan? Catat Ini Jadwal Pendataan ST2023 Digelar

29 November 2022, 06:00 WIB
Simak jadwal pendataan Sensus Pertanian atau ST2023 yang dilaksanakan oleh BPS lengkap dengan informasi honor petugas pelaksana lalangan. /*/mantrasukabumi.com//Instagram @bps_statistics

MANTRA SUKABUMI - Badapn Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pemdataan Sensus Pertanian atau ST2023.

Sebelumnya BPS telah selesai melaksanakan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Oktober-November 2022.

ST2023 oleh BPS akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang dan merupakan Sensus Pertanian yang kali ketujuh.

Baca Juga: Horee! Gaji Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, Segera Cek Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka di Rekening

Sebagaimana diketahui, dalam penyelenggaran sensus yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Sensus Pertanian yang diselenggarakan BPS sepuluh tahunan tersebut bertujuan sebagai gambaran secara aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia.

Sebagai informasi, pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2023 dijadwalkan dimulai pada 1-31 Mei 2023 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, pendataan ST2023 oleh petugas menggunakan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI) dan Computer Assisted Interviewing (CAPI) ataupun pendataan mandiri melalui Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Baca Juga: Jadwal Pencairan Insetif Koseka, PML dan PPL, Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Kapan Cair, Ini Penjelasannya

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi BPS, tujuan dari Sensus Pertanian 2023 atau ST 2023, diantaranya sebagai berikut:

1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.

2. Mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

3. Memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani gurem, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya.

Baca Juga: Cek Rekening, Upah Petugas Regsosek BPS 2022 Cair, Ini Besaran dan Rincian Insentif yang Dibayarkan

Dengan demikian, hasil sensus pertanian juga dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk juga populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin.

Selanjutnya mengenai honor untuk petugas pemetaan dan pengawas sesuai sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp2.800.000 Rp 2.500.000 (per 15 Februari 2022, final). ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler