Pencairan Bansos PKH 2023 untuk 7 Golongan Tertentu, Apakah Anda Termasuk? Cek Infonya Disini

11 Januari 2023, 08:35 WIB
Pencairan Bansos PKH 2023 untuk 7 Golongan Tertentu, Apakah Anda Termasuk? Cek Infonya Disini /Dok. Kemensos RI/

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar tujuh golongan tertentu yang akan mendapatkan pencairan dana PKH 2023 dari Kemensos.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mencanangkan kembali menyaluran bansos 2023 melalui beberapa program, salah satunya program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun demikian, hanya 7 golongan tertentu yang dapat pencairan dana PKH 2023 dari Kemensos.

Baca Juga: Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer

Yang mana program ini diberikan pada masyarakat kurang mampu yang memenuhi 7 kriteria penerima.

Oleh karenanya simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui siapa saja 7 Golongan yang berhak menerima bantuan PKH dengan total Rp900.000 hingga Rp3 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM merupakan seseorang yang telah diverifikasi dan divalidasi sebagai penerima bansos dari Pemerintah.

Sementara PKH merupakan bansos reguler yang diberikan oleh Kemensos sepanjang tahun.

Jika mengacu pada skema penyaluran tahun lalu, bansos ini dicairkan melalui 4 (empat) tahap penyaluran. Yang mana PKH tahap 1 akan cair pada Januari, Februari, dan Maret.

Itu berarti, pencairan dana PKH tahap 1 kemungkinan mulai cair pada Januari 2023 jika tidak perubahan.

Namun demikian, tanggal pencairan bansos PKH 2023 Kemensos bisa berbeda-beda setiap wilayah.

Baca Juga: LENGKAP Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023, Cukup Gunakan HP dan KTP

Apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023?

Maka dari itu segera cek nama anda sebagai calon penerima bansos PKH 2023 melalui link resmi di bawah ini untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai KPM atau tidak.

Jika anda telah terdaftar, maka anda bisa mendapatkan dan bansos hingga Rp3 juta.

Berikut 7 golongan calon penerima bansos PKH 2023 dari Kemensos lengkap rincian jumlah penerimanya, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemensos.

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun;

6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun;

7. Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Segera Cek Status Kepesertaan KIS BPJS Kesehatan di Aplikasi ini untuk Dapat Bansos PKH 2023

Jika anda termasuk dalam 7 golongan diatas, segera cek penerima bansos PKH 2023 anda dengan cara berikut:

- Buka situs resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data

Jika nama anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kemensos, maka akan ada keterangan berupa identitas penerima yakni nama lengkap dan alamat, jenis bantuan yang diterima, keterangan periode atau tahap dan status penyaluran.

Tapi jika tidak terdaftar, anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai calon KPM penerima bansos PKH Kemensos.

Caranya, daftarkan diri anda sebagai penerima bansos PKH dengan mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pastikan bahwa anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan melalui RT/RW/Lurah setempat.

Demikian informasi seputar tujuh golongan penerima bansos PKH 2023 dari Kemensos lengkap rincian bantuan yang diterima. Semoga bermanfaat.***

Editor: Andi syahidan

Tags

Terkini

Terpopuler