Lakukan Hal ini Jika NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum, Banpres UMKM Rp2,4Jt

- 29 November 2020, 06:25 WIB
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Kota Bandung ditutup hari ini.
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Kota Bandung ditutup hari ini. /Tangkapan layar https://umkmbandung.online/daftarBPUMtahap2

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Setelah diusulkan oleh lembaga pengusul, maka pelaku UMKM wajib melengkapi data, diantaranya:

1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon

Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT

Baca Juga: Mengejutkan, Kader NU Akhmad Sahal Sebut Habib Rizieq Shihab Rusak Citra Para Habib

Berikut pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x