BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Jadwal Mulai Dicairkan hingga Teknis Penyaluran BPUM

- 7 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Tenyata Dokumen Ini yang Wajib Dilengkapi agar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bank Cair
Ilustrasi Bantuan Tenyata Dokumen Ini yang Wajib Dilengkapi agar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bank Cair /Foto: ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO/


MANTRA SUKABUMI – Program bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan ditengah pandemi covid-19.

Program bantuan langsung tunai (BLT) produktif untuk usaha mikro atau UMKM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, disebut siap disalurkan mulai 17 Agustus 2020.

BPUM akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Pada tahap awal sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun.

Baca Juga: Baku Tembak dengan Polisi, 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas

Baca Juga: Ferdinand: Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI Salah Cara Berfikir Terkait Kerumunan

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap awal sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM.

Khususnya bagi mereka yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan subsidi pajak.

Calon penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) adalah mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Polisi Sebut 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x