Berikut 3 Bank yang Ditunjuk Pemerintah dalam Penyaluran Banpres Produktif BLT UMKM

- 2 Desember 2020, 17:10 WIB
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta./
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta./ /Shammil Fachrial Suryapraja

MANTRA SUKABUMI – Dalam penyaluran BLT UMKM, Pemerintah telah menunjuk tiga bank penyalur BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Apabila pelaku usaha mikro dan kecil belum memiliki rekening ketiga bank tersebut, maka akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan BLT UMKM.

Penerima tidak dikenakan biaya administrasi dan tidak ada pengembalian terhadap banpres produktif tersebut, karena BLT UMKM merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima juga tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut cara penyaluran BPUM meliputi syarat, pengusulan calon penerima, pembersihan dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Pelbagai ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Syarat tersebut adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x