MANTRA SUKABUMI - Sudah bisa dilakukan cairkan, serahkan 5 berkas ini BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta segera di tangan Anda.
BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta sudah bisa dicairkan, Anda cukup membawa 5 berkas yang telah menjadi ketentuan dari Kemdikbud ke bank penyalur sesuai nomor rekening pencairan di daerah masing-masing.
Sebelum itu, Anda harus mengecek terlebih dahulu melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk memastikan Anda sebagai calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
Setelah login dengan memasukan email dan password, maka Anda bisa mengetahui apakah sebagai terdaftar sebagai calon penerima atau tidak.
Kemudian, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka di laman pertama akan bertuliskan sebagai berikut.
"Anda Termasuk Dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik Non-PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020".
Kemudian, status BSU Anda akan bertuliskan "Dana BSU Kemdikbud dalam proses pencarian ke rekening."