BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Segera Dicairkan, Segera Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum Input No KTP

- 18 Desember 2020, 07:28 WIB
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM Rp2,4 Jt Tahap 2 segera dicairkan, segera cek nama Anda dengan login di eform.bri.co.id/bpum Input No KTP.

pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta telah ditutup pada akhir November lalu. Para calon penerima pun tinggal menunggu sms dari BRI INFO dan segera mengecek nama di web resmi BRI ketik eform.bri.co.id/bpum di adress bar lalu  Input No KTP.

Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta masih terus disalurkan hingga akhir bulan Desember 2020. 

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 Versi REVISI

Baca Juga: RESMI, Cara Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta dan Contoh Formulir Pengajuan Hingga Dapat SMS dari BRI INFO

Bagi para pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada pendaftaran tahap pertama, para calon penerima hanya tinggal menunggu pengumuman apakah anda mendapatkan BPUM Rp2,4 juta tahap 2 atau tidak.

Banpres UMKM Rp2,4 juta sendiri akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan yang telah diusulkan oleh lembaga pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Seperti yang telah disampaikan Kemenkop UKM, setiap penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.

Selain melalui SMS, pelaku usaha UMKM yang telah mendaftar juga bisa mengecek secara berkala di web yang telah disediakan oleh Bank BRI selaku penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM 2,4 juta ini sebagai berikut.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari depkop.go.id, pada Kamis, 17 Desember 2020, berikut syaratyang harus di penuhi.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 Versi REVISI

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP”. 

Setelah menerima SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM anda dapat mengeceknya melalui link yang telah disediakan pihak BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun untuk mengecek penerima, anda cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Kemudian untuk mengecek daftar penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang cair bulan Desember, dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id.

Di sini, para pengusaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan Banpres Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi, Pangeran Muhammad bin Salman Pamer Kekayaan

Berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id.

2. Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.

3. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.

4. Apabila nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat.

Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun bagi penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah

Setelah menerima SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp.2,4 Juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Sebagai informasi, penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Masih Belum Terdaftar Juga di eform.bri.co.id/bpum, Tenang Saja Begini Cara Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Kami senang telah berbagi informasi dengan pemilik atau pelaku UMKM yang terhormat, semoga tulisan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu dan semoga berhasil.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah