Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 Versi REVISI

- 18 Desember 2020, 07:06 WIB
libur nasional dan cuti bersama 2021
libur nasional dan cuti bersama 2021 /kemenkopmk

MANTRA SUKABUMI – Daftar hari libur dan cuti bersama bulan Desember 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Telah Mengumumkan Hari Libur.

Muhajir Effendi mengatakan pemerintah memutuskan jatah hari libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkana keputusan Bersama pada rapat empat Kementerian. Yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Fachrul Razi yang dipimpin Menko PMK di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan di Indonesia

"Intinya sesuai dengan arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idulfitri," kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Selasa, 1 Desember 2020.

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menkaer dan Menteri PANRB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020,

cuti bersama Desember terdapat pada: - 24 Desember 2020:

Cuti Bersama Hari Raya Natal; -

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x