Berikut Cara UKM Mengetahui Telah Menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro UMKM

- 18 Desember 2020, 15:28 WIB
Link eform.bri.co.id/bpum Sulit Diakses? Coba 5 Langkah Ini Untuk Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.*/
Link eform.bri.co.id/bpum Sulit Diakses? Coba 5 Langkah Ini Untuk Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.*/ /Hilman Mulya Nugraha/SEPASI

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Akui Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq dengan Syarat berikut

2 Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah