Begini Cara Akses BPUM UMKM Rp2,4 Juta untuk UKM Sebagai Calon Penerima Bantuan

- 18 Desember 2020, 15:24 WIB
Link eform.bri.co.id/bpum Sulit Diakses? Coba 5 Langkah Ini Untuk Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.*/
Link eform.bri.co.id/bpum Sulit Diakses? Coba 5 Langkah Ini Untuk Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.*/ /Hilman Mulya Nugraha/SEPASI

MANTRA SUKABUMI - BPUM akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pada tahap awal kami sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun.

Dampak pandemi covid-19, berpengaruh besar kepada pelaku usaha mikro, untuk itu pemerintah sejak tahap awal, sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM, yaitu dengan meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) .

Adapun, cara untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya, dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Geger, Mantan Kepala BIN Soroti Demo 1812, A.M Hendropriono: Mereka Hanya Mau Tunggangi Kamu

Selain itu, untuk persyaratan di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x