BPUM UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening UKM yang Sudah Penuhi Persyaratan

- 18 Desember 2020, 15:50 WIB
BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan.
BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI - Banpres Produktif, akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Bantuan produktif UMKM, menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro.

Selain itu, program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, juga termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional dengan alokasi anggaran Rp22 triliun.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Merupakan Dana Hibah Modal Kerja bagi UKM dan Tidak Dipungut Biaya

Baca Juga: Berikut Cara UKM Mengetahui Telah Menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro UMKM

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1 Warga Negara Indonesia

2 Mempunyai Nomr Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x