MANTRA SUKABUMI - Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro (UMKM) yang sudah memenuhi persyaratan.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Golongan yang Akan Dapatkan Keistimewaan Dihari Kiamat
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikuti ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum