Cara Cek Sendiri BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id, Berikut Panduan Lengkapnya

- 23 Desember 2020, 19:43 WIB
BLT UMKM diperpanjang cara daftar sipaya pelaku usaha dapat Rp2,4 juta
BLT UMKM diperpanjang cara daftar sipaya pelaku usaha dapat Rp2,4 juta /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MANTRA SUKABUMI – Sejak, 17 Agustus 2020, Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) yang diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro sudah siap disalurkan.

Pandemi covid-19 memberikan dampak serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga dari sisi permintaan pasar. Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga 2021.

Untuk itu pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap awal sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM.

 Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Jokowi Lantik Enam Menteri, Tapi Presiden PKS Ahmad Syaikhu Soroti Khusus Menteri yang Satu Ini

Khususnya bagi mereka yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan subsidi pajak.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Pada tahap awal kami sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun.

Sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM.

Selain itu juga data dari Himbara, kementerian atau lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Badan Layanan Umum (BLU).

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah