Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha untuk Lulusan KPM PKH, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 9 Januari 2021, 16:40 WIB
ilustrasi: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha untuk Lulusan KPM PKH, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
ilustrasi: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha untuk Lulusan KPM PKH, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi /Antara/.*/Antara

MANTRA SUKABUMI – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah luncurkan kebijakan bantuan sosial. Kemensos salurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Bantuan modal tersebut akan menyasar KPM PKH graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Bantuan tersebut juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Adapun, para KPM PKH graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri atau graduasi mandiri sejahtera dan juga alamiah.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cukup Masukan NIK untuk Cek Bansos di Kemensos, Begini Cara Lengkapnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut perbedaan kelompok graduasi mandiri dan graduasi alamiah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Baca Juga: Rocky Gerung Apresiasi Jawaban Budi Gunadi, Najwa Shihab: Lulusan Fisika Nuklir kok Bisa Jadi Menkes

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x