MANTRA SUKABUMI – Dalam rangka membantu menyangga usaha mikro, agar tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) berikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp500.000,- per KPM PKH.
Selanjutnya, pemerintah akan berikan pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000,- per KPM PKH Graduasi yang terseleksi untuk pengembangan usaha.
Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) senilai Rp5 miliar, disalurkan melalui Prokus kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Tak Diduga, Ini 5 Manfaat Berkendara Motor bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Tingkatkan Kerja Otak
Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial.
Sehingga masyarakat Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus.
Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi,tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.