Lebih lanjut Mensos Juliari menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial harus memiliki target. Karena setiap program harus mempunyai target supaya terukur tingkat keberhasilannya.
Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya harus dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Baca Juga: Masya Allah, Ternyata Orang yang Mengumandangkan Adzan Bisa Membuka Pintu Surga
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Usia Wanita Dominan Lebih Panjang Umur Dibanding Pria, Simak Penjelasannya
Sebelumnya telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian Sosial dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021.
Ruang lingkup Perjanjian meliputi, membuat model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan Uji Coba Verifikasi dan Validasi, menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, Workshop, Bimbingan dan Pemantapan Verifikasi dan Validasi, Jaminan Kualitas (Quality Assurance).
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial.***