Segera Cairkan BST di Kantor Pos jika Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya

- 10 Januari 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Segera Cairkan BST di Kantor Pos jika Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya
Ilustrasi Segera Cairkan BST di Kantor Pos jika Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya /.*/ANTARA/Rahmad

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal uang sebesar Rp300 ribu yang akan disalurkan oleh pihak pemerintah melalui PT. Pos Indonesia untuk masyarakat penerima manfaat Bansos.

Bantuan yang akan disalurkan ini yaitu BST Progam Keluarga Harapan (PKH), bantuan ini akan disalurkan selama empat bulan dimulai dari nulan Januari sampai April 2021.

Selain itu BST PKH yang dicairkan di PT. Pos Indonesia, Bantuan Sosial Tunai ini juga bisa melalui Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, dan BRI, khusu bagi mereka yang sudah memiliki ATM bank tersebut.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Ruhut Sitompul Usul Pada Mabes Polri untuk Segera Tangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman

dikutip mantrasukabumi.com dari dtks.kemensos.go.id pada Minddu, 10 Januari 2021 bagi Anda yang ingin mengecek nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini, berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah