BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 9 Januari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta //pkh.kemsos.go.id/.*/pkh.kemsos.go.id

MANTRA SUKABUMI – Bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang terseleksi, disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.

BLT KPM PKH Rp3,5 juta, akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang terseleksi. Kemudian setelah diseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM.

Bantuan tersebut akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Adapun untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta terdapat bebrapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mensos Risma Disindir Sejumlah Elit Politik, Ruhut Sitompul: Bu Risma Maju Terus

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id pada Sabtu, 9 Januari 2021, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Baca Juga: Cukup Masukan NIK untuk Cek Bansos di Kemensos, Begini Cara Lengkapnya

Baca Juga: Rocky Gerung Apresiasi Jawaban Budi Gunadi, Najwa Shihab: Lulusan Fisika Nuklir kok Bisa Jadi Menkes

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x