BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 9 Januari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta //pkh.kemsos.go.id/.*/pkh.kemsos.go.id

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

  1. Kelontong.
  2. Kuliner.
  3. Pedagang.
  4. Penjahit.
  5. Pertanian.
  6. Peternak.

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Segera Cek Namanya di Web kemnaker.go.id.

Baca Juga: Mengejutkan, Artis Cantik Bollywood Priyanka Chopra Digerebek Polisi Inggris, Ada Apa?

Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x