Daftarkan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT KPM PKH 3,5 Juta dari Kemensos

- 17 Desember 2020, 20:06 WIB
Kejari Kabupaten Sukabumi, Soroti Pendistribusian Bansos Tahap II
Kejari Kabupaten Sukabumi, Soroti Pendistribusian Bansos Tahap II /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Link dtks.kemensos.go.id dapat digunakan sebagai pendaftaran Bansos BLT KPM PKH dari Kemensos dengan menggunakan NIK KTP sebesar 3,5 juta.

Untuk pendaftaran bantuan sosial BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Jelang Demo PA 212 ke Istana, Faizal Assegaf: Tolong Luhut Ketemu dengan Penguasa DKI

Bantuan tersebut yang disalurkan oleh pemerintah dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari laman web dtks.kemensos.go.id pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lulus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x