Inilah Jadwal Penyaluran BLT UMKN 2,4 Juta, Berikut Syarat Penerima dari Kemenkop UMKM

- 9 Januari 2021, 15:50 WIB
Inilah Jadwal Penyaluran BLT UMKN 2,4 Juta, Berikut Syarat Penerima dari Kemenkop UMKM
Inilah Jadwal Penyaluran BLT UMKN 2,4 Juta, Berikut Syarat Penerima dari Kemenkop UMKM /Pixabay/5851928/.*/Pixabay/5851928

MANTRA SUKABUMI - Terkait Jadwal penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta telah disampaikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

BLT UMKM akan disalurkan hingga 31 Januari 2021 kepada para penerima yang telah memenuhi syarat yang di tetapkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers nya di Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Rocky Gerung Apresiasi Jawaban Budi Gunadi, Najwa Shihab: Lulusan Fisika Nuklir kok Bisa Jadi Menkes

Dalam penyaluran nantinya, pihak BRI memastikan bahwa tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga menyampaikan sebelum mendatangi kantor BRI lebih baik masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui sebagai penerima BPUM atau tidak.

Pencairan BPUM ini dilaksanakan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI mengingat kapasitas kantor dan juga demi menghindari terjadinya kerumunan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x