Ketahui, Ini 5 Fakta jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Terealisasikan Seratus Persen kepada Penerima

- 12 Januari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi: Ketahui, Ini 5 Fakta jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Terealisasikan Seratus Persen kepada Penerima
Ilustrasi: Ketahui, Ini 5 Fakta jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Terealisasikan Seratus Persen kepada Penerima /instagram.com/ @kemnaker/.*/instagram.com/ @kemnaker

Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari: NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, Nomor telepon.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” kata Hanung.

Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun 

4. BPK Lakukan Pemeriksaan untuk Pastikan Penyaluran Banpres Tepat Sasaran

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tata kelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Baca Juga: Mengejutkan, Sosok Wanita Mantan Arya Saloka Akan Muncul di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah