Masih Ada Kesempatan, Login Segera di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 14 Januari 2021, 15:45 WIB
Masih Ada Kesempatan, Cek Segera di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Masih Ada Kesempatan, Cek Segera di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta /Tangkapan layar situs eform.bri.co.id/bpum/.*/Tangkapan layar situs eform.bri.co.id/bpum

MANTRA SUKABUMI - Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta masih bisa mendapatkan BLT UMKM yang akan disalurkan hingga 31 Januari 2021 mendatang.

Dalam hal ini, Kemenkop UKM telah mengucurkan dana dari pemerintah kepada para pelaku UMKM sebesar Rp18,7 triliun.

 

Dalam penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku UKM, Kemenkop UKM memberikan kepercayaan kepada Bank BRI sebagai penyalur.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tanggapi Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, dr Tirta: Beliau Adalah Sosok Panutan Sesungguhnya

Direktur Mikro BRI Supari menyatakan BRI membuka pintu lebar untuk para UMKM yang ingin lakukan pengajuan atas BLT UMKM. 

Selain itu, demi memudahkan masyarakat BRI memberikan alur pengajuan dan informasi data penerima melalui e-form BRI.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sementara itu, sebagai Bank terpercaya dari Pemerintah Indonesia, BRI telah memenuhi target penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 7,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Fadli Zon: Semoga Bisa Bawa Ketenangan dan Keadilan

Menurut Supari, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun tata cara mengecek NIK KTP di E-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Tahun Lalu Perlihatkan Empat Paspor WNI: I Love You Indonesia

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Lebih Dulu, Tsamara Amany: Masyarakat Butuh Role Model

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x