Pelaku UKM Belum Miliki Rekening Bank Penyalur, Begini Caranya untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 16 Januari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi: Pelaku UKM Belum Miliki Rekening Bank Penyalur, Begini Caranya untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi: Pelaku UKM Belum Miliki Rekening Bank Penyalur, Begini Caranya untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta /ANTARA/Arif Firmansyah/.*/ANTARA/Arif Firmansyah

Baca Juga: Organisasi Habaib se-Indonesia Sampaikan Kabar Duka, Fadli Zon: Allahuyarham Semoga Husnul Khotimah

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Baca Juga: Tak Cuma Perlambat Detak Jantung, Sering Minum Air Es Ternyata Bisa Sebabkan 8 Bahaya Ini

Baca Juga: Michelle Hancurkan Pernikahan Andin dengan Cara Ini, Kelanjutan Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x