MANTRA SUKABUMI – Pada awal tahun 2021 pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pengusaha Mikro atau yang disebut dengan BLT UMKM.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi kepada masyarakat melalui bank BRI.
Tujuan pemberian bantuna berupa BLT untuk pelaku usaha mikro atau BLT UMKM, agar meningkatkan kembali geliat perekonomina Nasional yang mengalami naik turun karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Wendy Cagur Tiba-tiba Sampaikan Kabar duka: Inaalillahi, Semoga Diterima Segala Amal Ibadahnya
Maka dari itu pihak pemerintah menyalurkan salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta yang diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM kembali disalurkan oleh pihak PT Bank BRI (Persero) Tbk sebagai bank penyalur yang ditunjuk untuk membantu para pelaku UMKM.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta sesuai arahan dari Pemerintah akan dilangsungkan hingga 31 Januari 2021.
Direktur Mikro BRI Supari menghimbau untuk pelaku UMKM yang ingin datang ke BRI alangkah baiknya pastikan terlebih dahulu data penerima di link e-Form BRI.