Waktu Penyaluran BLT UMKM, Syarat dan Panduan Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

- 23 Januari 2021, 13:20 WIB
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM /Pixabay/@Eko Anug

MANTRA SUKABUMI - Program BLT UMKM dimulai pada 17 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020, kemudian Kemenkop UKM perpanjang program bantuan tersebut hingga akhir Januari 2021.

Untuk sumber data yang digunakan terutama dari Dinas Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, Himbara, Perusahaan Pembiayaan Pemerintah (BUMN), dan BLU.

Bantuan produktif UMKM, menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro, dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: OPM Tembak Mati Prajurit Raiders Saat Shalat, Fadli Zon: Semoga di Tempat Terbaik Allah

Persyaratannya di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal 23 Januari 2021, untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya

Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x