BLT PKH Anak SMP atau Sederajat Rp1,5 Juta, Begini Proses Penyalurannya

- 29 Januari 2021, 17:50 WIB
Siswa siswi SD dan SMP tampak mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di kanal tv interaktif Bandung132  hasil inovasi teknologi IBB-TV saat uji coba di Kelurahan Cibangkong Kec.Batununggal Kota Bandung, akhir Oktober 2020 lalu.
Siswa siswi SD dan SMP tampak mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di kanal tv interaktif Bandung132 hasil inovasi teknologi IBB-TV saat uji coba di Kelurahan Cibangkong Kec.Batununggal Kota Bandung, akhir Oktober 2020 lalu. /Pemkot Bandung/

- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa atau kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

- Bupati atau walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disetujui kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati atau wali kota serta berita acara musdes atau muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah