BLT PKH Anak SMP atau Sederajat Rp1,5 Juta, Begini Proses Penyalurannya

- 29 Januari 2021, 17:50 WIB
Siswa siswi SD dan SMP tampak mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di kanal tv interaktif Bandung132  hasil inovasi teknologi IBB-TV saat uji coba di Kelurahan Cibangkong Kec.Batununggal Kota Bandung, akhir Oktober 2020 lalu.
Siswa siswi SD dan SMP tampak mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di kanal tv interaktif Bandung132 hasil inovasi teknologi IBB-TV saat uji coba di Kelurahan Cibangkong Kec.Batununggal Kota Bandung, akhir Oktober 2020 lalu. /Pemkot Bandung/

MANTRA SUKABUMI – Dalam bantuas sosial tahun 2021, terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi anak SMP atau sederajat.

BLT PKH anak SMP atau sederajat, merupakan bagian dari program bantuan yang termasuk komponen pendidkian yang akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Adapun untuk proses penyalurannya, peluncuran bantuan untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, tanggal 29 Januari 2021, Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Berikut rincian besaran bantuannya:

- Ibu hamil atau nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SD atau sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x