“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher,” lanjutnya.
Di akhir postingan tersebut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan juga dikembalikan untuk rakyat dan pembangunan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi korupsi.
“Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!” pungkasnya.***