Bantah Ada Pemungutan Pajak Pulsa dan Voucher Listrik, Menkeu Sri Mulyani Ajak Masyarakat Basmi Korupsi

- 30 Januari 2021, 13:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani tegaskan tidak ada pungutan pajak baru
Menkeu Sri Mulyani tegaskan tidak ada pungutan pajak baru /Instagram @smindrawati

“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher,” lanjutnya.

Di akhir postingan tersebut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan juga dikembalikan untuk rakyat dan pembangunan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi korupsi.

“Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah