MANTRA SUKABUMI - Presdiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan dalam struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Perombakan ini dilakukan Presiden Jokowi dengan menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Diketahui sebelumnya Wakil Ketua IV dalam struktur PC-PEN posisinya diduduki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Sebut Sekelas Presiden Belum Pernah Disambut Semeriah Penyambutan HRS, Syekh Ali Jaber: Saya Terharu
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.
Akan tetapi, posisi Erick Thohir diminta Presiden Jokowi tetap menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana dalam struktur Komite PC-PEN.
Sebagai pembantu Erick Thohir, Presiden Jokoiwi menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.
Dilansir dari Jurnalgaya.Pikiran-Rakyat.com bahwa dalam beleid itu dituliskan bahwa tugas Erick Thohir dari Jokowi tidak banyak berubah, yaitu; mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.