MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak masuk dalam program APBN 2021.
Namun dalam hal ini, Menteri Ketengakejaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali bergulir atau dilanjutkan.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pada pogram BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilanjutkan jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Lesty Kejora Posting Foto Memakai Gaun Ala Belanda, Melly Goeslaw: Calon Manten Geulis
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.