Hasil Evaluasi Program BSU Melahirkan Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Pejelasan dari Kemnaker

- 8 Februari 2021, 11:50 WIB
Hasil Evaluasi Program BSU Melahirkan Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Pejelasan dari Kemnaker
Hasil Evaluasi Program BSU Melahirkan Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Pejelasan dari Kemnaker /Instagram.com/@idafauziyahnu/Instagram

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah secara terus-menerus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pastinya hasil evaluasi dari Program BSU atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan, menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Lalu apakah ada rencana dari pemerintah membuat skema-skema baru BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja atau Pekerja terkena PHK dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Hasil Survey LSI tentang Kepuasan Kinerja KPK, Ferdinand : Mulailah Usut Dana Formula E

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan kemnaker.go.id, tanggal, 8 Februari 2021, pemerintah telah menjalankan Kartu Prakerja bagi pekerja atau buruh yang terPHK

Pada prinsipnya Pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat. Tentunya pemberian program disesuaikan dengan segmennya, sebagai contoh:

-Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan upah kurang dari 5 (lima) juta rupiah.

-Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.

-Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sembako dan lain-lain sejenisnya untuk masyarakat.

Apakah kriteria penerima Program BSU atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas?.

Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritik Banjir di Semarang, Ferdinand: Saya Tahu Mana yang Harus Dimarahi

Baca Juga: KPU Usulkan Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Hingga 2026, Refly Harun : Ini Ngeri-Ngeri Sedap

Program BSU diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak pandemi covid 19.

Apakah ada rencana untuk memberikan bantuan juga kepada mereka yang belum terdaftar di BP Jamsosktek?

Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung

Pemerintah telah menggelontorkan dana kepada segmen pekerja lain dalam bentuk Kartu Prakerja, dan skema bantuan sosial lainnya bagi masyarakat non pekerja atau buruh.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah