Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Ada Cara Khusus bagi Pelaku Usaha yang Belum Punya Rekening Bank Penyalur

- 9 Februari 2021, 18:30 WIB
Mudah dan Praktis, Panduan Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika KTP Anda Tidak Terdaftar di BPUM
Mudah dan Praktis, Panduan Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika KTP Anda Tidak Terdaftar di BPUM /kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI - Dalam proses pencairan BPUM, pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta.

Cek daftar penerima BLT UMKM 2021 ada cara khusus bagi pelaku usaha belum punya rekening Bank Penyalur.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut, tidak perlu khawatir, karena akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Indonesia Meninggal Dunia, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 9 Februari 2021, BPUM akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yaitu WNI, memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Apakah Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif melalui perangkat desa?

Baca Juga: Begini Pelaksanaan Sistem Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pengambilan Data hingga Proses Pemindahbukuan

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x