Catat, Berikut Daftar 7 Bansos Tahun 2021 yang Disiapkan Pemerintah Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Februari 2021, 16:20 WIB
Catat, Berikut Daftar 7 Bansos Tahun 2021 yang Disiapkan Pemerintah Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.*/
Catat, Berikut Daftar 7 Bansos Tahun 2021 yang Disiapkan Pemerintah Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.*/ /Seputar Tangsel/Tangkap layar Instagram.com/@pln_id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah menyiapkan 7 bantuan sosial (Bansos) di tahun 2021 ini sebagai pengganti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui sebelumnya, bahwa program BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh pada tahun 2021 ini ditiadakan.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah karena tidak masuk dalam APBN 2021.

 Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Perlu Diketahui, Rasulullah SAW Sebut Ada Dua Penyakit di Akhir Zaman yang Tak Dapat Diobati

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida Fauziyah pada Sabtu, 30 Januari 2021, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 10 Februari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa saat ini pemerintah sudah menyiapkan beberapa program bantuan untuk para pekerja diluar pemebrian BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk proyeksi alokasi anggaran PEN tahun ini mencapai Rp553,09 triliun atau mendekati realisasi 2020 sebesar Rp579,78 triliun.

“Dalam rapat sidang kabinet lalu, paripurna dan dalam rapat-rapat kami, Kementerian Keuangan sudah melakukan pendataan dan angka terkait alokasi pemulihan ekonomi 2021 ini besarnya adalah Rp553 triliun,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Indonesia Meninggal Dunia, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku

Menurutnya sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran PEN dari sebelumnya Rp403,9 triliun.

“Artinya, pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi pada 2021 ini memerlukan support yang sama seperti 2020,” ucapnya.

Airlangga menyebut bahwa masyarakat Indonesia belum terpenuhi melalui vaksinasi yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan maka enam bidang harus terus mendapat dukungan.

Enam program bansos tersebut yang akan dialokasikan di tahun 2021 ini sebagai ganti dari program bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya:

Baca Juga: Hindari Sekarang Juga, 7 Makanan Kolestrol Tinggi ini Bisa Picu Stroke dan Jantung

1. Subsidi Listrik PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali meluncurkan program bantuan keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik gratis bagi pelanggan PLN.

Program ini diberikan guna membantu masyarakat dalam rangka menjaga kondisi ekonomi di tengah krisis pandemi Covid-19.

Subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.

Sementara itu, untuk diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Dan juga bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen dari tagihan listrik.

Baca Juga: Cerita Sabrang tentang Gus Baha yang Sebut Cara Mengambil Ilmu Bisa dari Orang-orang Dulu

2. Subsidi Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Pemerintah dalam membantu pendidik dan pelajar untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar jarak jauh memberikan subsidi kuota PJJ selama pandemi Covid-19.

Subsidi kuota ini diberikan mulai dari pelajar PAUD, pelajar SD dan SMP, serta pendidik Paud, SD hingga SMP, kemudian kepada mahasiswa dan juga dosen.

Rinciannya pelajar PAUD mendapat 20 GB, pelajar SD dan SMP mendapat 35 GB, pendidik Paud SD hingga SMP mendapat 42 GB,.

Sementara mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB. Kuota ini dikhususkan untuk mengakses aplikasi dan aktivitas belajar-mengajar secara online.

Baca Juga: Tegas, Menhan Prabowo Subianto: Kalau Tak Bisa Bantu Orang, Jangan Buat Orang Susah

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program pemberian bansos kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dialokasikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran dana bantuan PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

4. Bantuan Sosial Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) diberikan pemerintah untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, yang diberikan mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Bansos BPNT Cair Februari 2021, Segera Cek Nama Anda Di Laman DTKS Kemensos

5. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Program pemerintah pengganti BSU selanjutnya yaitu program Bantuan Sosial Tunai (BST), diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

BST diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan mencapai Rp1,2 juta per KPM, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp300 ribu.

6. BLT Dana Desa

Bantuan pemerintah lainnya sebagai pengganti BSU di 2021 adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa). BLT Dana Desa merupakan bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa, sebagai langkah menumbuhkan perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menganggarkan untuk BLT Dana Desa setiap kepala keluarga miskin yang memenuhi kriteria yang diberikan selama 6 bulan, dengan rincian sebesar Rp600.000 pada 3 bulan pertama, dan Rp300.000 pada tiga bulan berikutnya. Perlu diketahui juga bahwa BLT Dana Desa bebas dari pajak.

Baca Juga: Inna Lillahi, Dangke Derajad Mantan Presenter RCTI Meninggal Dunia

Baca Juga: Mengharukan, Begini Pesan terakhir Ustadz Maaher At Thuwailibi di Detik-detik Sebelum Dirinya Meninggal

7. Kartu Prakerja

Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakt terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini melalui program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja sudah berjalan sejak tahun 202 lalu, yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk rincian bantuan Kartu Prakerja tahun 2021, yaitu uang insentif Rp2,4 juta yang dicairkan dalam 4 tahap. Kemudian Rp1 juta untuk uang pelatihan, dan Rp150.000 untuk uang yang didapatkan setelah mengikuti 3 kali survei dari total bantuan sebesar Rp3,55 juta yang diberikan. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah