MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM Rp2,4 juta akan cair bulan Februari 2021, menjadi program Pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.
Pemerintah menyalurkan Banpres berupa BLT UMKM Rp2,4 juta yang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kopresi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan Bank BRI untuk disalurkan kepada pelaku usaha Mikro.
Namun bagi pelaku usaha Mikro yang sudah terdaftar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta bisa mengikuti cara ini dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak penyalur.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Selain itu pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan ingin mengetahui status penerimaannya bisa anda lakukan dengan cara mengecek langsung di laman eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diingat bahwa, untuk mendapatkan bansos BLT UMKM 2021 tersebut pelaku Usaha Mikro perlu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
Nantinya, pelaku usaha mikro akan diberikan bansos oleh Pemerintah berupa uang sebesar Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha, yang dibayarkan satu kali melalu bank penyalur yakni BRI.